Tabir gelap masih menyelimuti kasus kematian NS (12), seorang bocah asal Desa Bojongsari, Kabupaten Sukabumi. Meski hasil autopsi menemukan sejumlah luka bakar di tubuh korban, penyebab pasti kematiannya hingga kini belum dapat dipastikan.
Tim forensik dari RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Sukabumi telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban selama kurang lebih tiga jam pada Jumat (20/2/2026).
Kepala Instalasi Forensik rumah sakit tersebut, Kombes dr. Carles Siagian, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan luka bakar di beberapa bagian tubuh korban, di antaranya lengan, kaki kanan dan kiri, serta punggung. Temuan paling mencolok adalah adanya luka bakar lama yang bersifat permanen pada area bibir atas hingga hidung.
“Diduga korban pernah terkena panas yang menyebabkan luka bakar. Namun, berdasarkan pemeriksaan kami, luka-luka tersebut tidak bersifat mematikan,” jelas dr. Carles.
Kejanggalan justru ditemukan saat pemeriksaan organ dalam. Tim forensik mendapati kondisi paru-paru korban mengalami pembengkakan ringan. Karena luka luar tidak mengarah pada penyebab kematian, tim medis mencurigai adanya faktor lain yang memengaruhi kondisi tubuh korban.
“Kami telah mengambil sampel organ untuk dilakukan uji laboratorium lebih lanjut di Jakarta. Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah terdapat zat tertentu atau penyebab lain yang berkontribusi terhadap kematian korban,” tambahnya.
Terkait isu dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial, dr. Carles menegaskan bahwa hasil autopsi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh korban.
Saat ini, Polres Sukabumi masih menunggu hasil uji laboratorium tersebut. Hasil pemeriksaan lanjutan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus kematian anak di bawah umur tersebut.






