Persoalan pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) yang berdampak terhadap mata pencaharian nelayan pesisir selatan Kabupaten Sukabumi kini dibawa ke tingkat pusat.
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi bersama HNSI menghadap Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026), untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan terkait regulasi pengelolaan BBL.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menegaskan aturan pengelolaan BBL harus tetap menjaga kelestarian ekosistem tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi nelayan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPR RI merespons aspirasi dengan membentuk Panja untuk menelaah dan mengkaji regulasi BBL, termasuk dampaknya terhadap masyarakat pesisir.
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah pusat menemukan solusi yang mampu menjaga ekosistem lobster sekaligus memberikan ruang bagi nelayan untuk tetap mencari nafkah.






