15 Warga Sukabumi Korban Dugaan TPPO di Kalimantan Dipulangkan, DPRD Turun Tangan

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

Berita35 Views

Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan akhirnya dipulangkan ke kampung halaman setelah sempat terlantar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengatakan persoalan tersebut langsung ditindaklanjuti setelah kondisi para warga viral di media sosial. DPRD bersama Pemkab Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan DP3A berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan keselamatan para korban.

Tim kemudian diberangkatkan ke Tarakan, Kalimantan Utara, dan bertemu langsung dengan para warga. Setelah dilakukan penanganan, ke-15 warga tersebut dipulangkan ke Kabupaten Sukabumi dalam kondisi sehat.

Ferry menyebut para warga sebelumnya berangkat ke Kalimantan setelah mendapat tawaran pekerjaan sebagai penyadap karet di wilayah Sajau, Kabupaten Bulungan. Mereka dijanjikan gaji sekitar Rp3,9 juta per bulan, lengkap dengan beras, peralatan dapur, dan tempat tinggal.

Namun, kondisi di lapangan tidak sesuai dengan janji awal. Para pekerja akhirnya terlantar dan kemudian berada di Dinas Sosial Kota Tarakan sambil menunggu proses pemulangan.

Salah seorang korban, Angga Saputra, warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, mengaku informasi pekerjaan tersebut diperoleh melalui seorang calo.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, sebelumnya membenarkan adanya informasi terkait 15 warga tersebut. Penanganan dilakukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.

Pemkab Sukabumi memastikan penanganan terhadap para korban terus dilakukan agar mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan tidak kembali menjadi korban penipuan pekerjaan serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *