Awal Operasi Jaran, Polres Sukabumi Ungkap Tiga Pelaku Curanmor salah satunya Residivis

POLRES SUKABUMI POLDA JABAR

Sukabumi – Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.

Adapun tiga tersangka berinisial RR, RA, dan S. Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Selasa (02/06/2026).

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi, S.H., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Polres Sukabumi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Ilham.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Sukabumi dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, STNK, dan kunci kendaraan, Salah satu tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor,” jelas Iptu Dudi.

Iptu Dudi menambahkan, dalam tahap Awal Ops Jaran ini jajaran Satreskrim masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, serta mengumpulkan barang bukti lain atau keterlibatan pelaku lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *