Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, resmi mendapat amanah baru sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Penugasan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Kamis (9/7/2026), bersamaan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses kedua tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, juga ditetapkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan. Salah satu perubahan tersebut adalah perpindahan Junajah Jajah Nurdiansyah dari Komisi III ke Komisi I sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi, peningkatan efektivitas kinerja, serta pemerataan beban tugas di lingkungan DPRD.
Sebelumnya, Junajah bertugas di Komisi III yang membidangi pembangunan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan lingkungan hidup. Kini, ia mengemban tanggung jawab baru di Komisi I yang memiliki ruang lingkup pemerintahan, hukum, serta kepegawaian.
Menanggapi penugasan tersebut, Junajah yang akrab disapa Dewan Jajah mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan kerja di Komisi III atas kebersamaan dan sinergi yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Perpindahan ini adalah kepercayaan dan amanah baru. Terima kasih atas kebersamaan selama di Komisi III. Saya siap segera beradaptasi dan berkontribusi maksimal di Komisi I, bermodalkan pengalaman sebagai kepala desa sebelumnya,” ujar Junajah.
Menurutnya, perpindahan komisi bukan sekadar pergantian penugasan, melainkan kesempatan untuk memperluas pengabdian kepada masyarakat. Pengalaman yang dimiliki selama memimpin pemerintahan desa diyakini menjadi bekal penting dalam mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan, pelayanan publik, dan penegakan regulasi.
Junajah menegaskan, di mana pun dirinya ditempatkan, komitmennya sebagai anggota DPRD tidak akan berubah. Ia akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal transparansi kebijakan, serta memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Di mana pun ditempatkan, saya akan tetap fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Dengan penugasan baru di Komisi I, Junajah berharap dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.






