DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi pijakan arah pembangunan daerah, Kamis (9/7/2026). Agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, serta persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun mendatang akan difokuskan pada penguatan ekosistem pendukung sektor agroindustri dan pariwisata sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Andreas, penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Selain membahas arah kebijakan anggaran, rapat paripurna juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam menciptakan kondisi masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa laporan hasil reses dari enam daerah pemilihan telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan. Aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota dewan diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, DPRD juga mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan. Perubahan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD dan hanya mencakup pergeseran posisi anggota.

Mutawali menambahkan, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dilakukan secara intensif bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ia optimistis seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu sehingga tahapan penyusunan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed