DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Hasil Reses Jadi Acuan Penyempurnaan Pembangunan

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026). Rapat tersebut menjadi momentum awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 melalui penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Selain penyampaian nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan hasil Reses Kedua Tahun 2026 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi serta pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan seluruh hasil reses yang telah dilaksanakan anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2026.

Menurutnya, berbagai aspirasi yang dihimpun dari masyarakat masih didominasi kebutuhan percepatan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga peningkatan pelayanan publik.

“Seluruh hasil reses dari enam dapil sudah disampaikan secara utuh kepada pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini menjadi bahan untuk menyempurnakan pembangunan sesuai harapan masyarakat,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Reses Kedua Tahun 2026 lebih difokuskan pada evaluasi program pembangunan yang sedang berjalan. Sementara aspirasi masyarakat untuk penyusunan program pembangunan tahun 2027 telah lebih dahulu dihimpun melalui Reses Pertama.

Terkait pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Budi menuturkan DPRD akan segera membahas dokumen tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses pembahasan ditargetkan berlangsung sekitar satu pekan sebelum dilanjutkan dengan tahapan rapat berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pembahasannya biasanya sekitar satu minggu. Setelah itu akan ada rapat-rapat lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengumumkan adanya perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Perubahan tersebut berupa pergeseran salah seorang anggota dari Komisi III ke Komisi I.

Budi menegaskan, perubahan tersebut merupakan kewenangan internal fraksi yang telah sesuai dengan tata tertib DPRD selama tetap menjaga keterwakilan fraksi di setiap alat kelengkapan dewan.

“Secara aturan diperbolehkan selama masih dalam posisi anggota. Yang penting setiap fraksi tetap memiliki keterwakilan di setiap alat kelengkapan dewan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan bahwa Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi landasan awal dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah yang akan dibahas bersama DPRD. Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan efektif sehingga menghasilkan program pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Andreas, arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027 harus tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi.

“Kita harus linear dengan visi dan misi nasional, provinsi hingga daerah. Masukan dari DPRD melalui hasil reses juga akan menjadi bahan komunikasi dalam penyusunan program pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menempatkan sektor agrobisnis, agrowisata, dan pariwisata sebagai sektor unggulan yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *