Sukabumi_ Sabtu, 18 April 2026, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif Samsat Cibadak dalam menindaklanjuti kebijakan terbaru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan atas respons cepat jajaran Samsat Cibadak dalam mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, khususnya terkait kebijakan yang tidak lagi mewajibkan KTP pemilik lama dalam proses administrasi pajak kendaraan.
Dalam keterangannya, Hera Iskandar menilai langkah Kepala P3DW bersama jajaran Samsat Cibadak merupakan terobosan penting yang memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Selain itu, pihak Samsat juga dinilai telah terbuka dalam menyampaikan informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor serta strategi peningkatannya untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah Kepala P3DW dan jajaran Samsat Cibadak dalam menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Barat, terutama terkait kemudahan administrasi yang kini tidak lagi mensyaratkan KTP pemilik lama. Ini sangat membantu masyarakat,” ujar Hera Iskandar, Jumat (17/4/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala administrasi dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk menunda kewajiban tersebut.
Hera juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan di Samsat Cibadak yang kini semakin transparan dan bersih dari praktik percaloan. Berdasarkan hasil peninjauan, ia menyebut bahwa praktik percaloan dalam pengurusan pajak kendaraan sudah tidak ditemukan lagi.
“Pelayanan di Samsat Cibadak sekarang lebih terbuka. Tidak ada lagi calo, dan proses pembayaran pajak berjalan lebih bersih dan tertib,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi III menyatakan siap mendukung langkah-langkah perbaikan layanan tersebut dari sisi regulasi, demi mendorong peningkatan PAD dan optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.






