Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi AMV yang diduga menjerat ratusan warga di Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Paoji. Mayoritas korban diketahui berasal dari Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, yang juga merupakan daerah pemilihan sekaligus domisili legislator tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah korban diperkirakan mencapai hampir ratusan orang dengan total kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan memerlukan langkah cepat dari berbagai pihak agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
“Kami mendapat informasi bahwa hampir ratusan warga menjadi korban dengan nilai kerugian sekitar Rp2 miliar. Tentu ini menjadi perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Paoji, Kamis (9/7/2026).
Paoji mendorong pemerintah desa bersama pihak kecamatan untuk segera melakukan pendataan terhadap para korban, menelusuri aktivitas yang berkaitan dengan aplikasi AMV, serta mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas yang diduga merugikan masyarakat.
“Saya berharap pihak desa dan kecamatan segera mengambil langkah cepat untuk mendata, menelusuri, serta memutus kegiatan tersebut, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban,” tegasnya.
Selain meminta percepatan penanganan, Paoji juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Menurutnya, masyarakat harus memastikan legalitas dan keamanan suatu investasi sebelum memutuskan untuk bergabung.
“Kepada seluruh masyarakat saya mengingatkan agar lebih waspada terhadap ajakan investasi yang menawarkan keuntungan menggiurkan. Jangan mudah tergiur sebelum memastikan legalitas dan keamanan investasi tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Paoji menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap informasi mengenai aplikasi AMV, termasuk mencari tahu pihak-pihak yang pertama kali mengajak masyarakat bergabung dalam investasi tersebut. Langkah itu dilakukan agar persoalan dapat terungkap secara jelas dan masyarakat memperoleh kepastian hukum.
“Kami akan segera menelusuri dan mencari informasi yang akurat terkait aplikasi itu, termasuk jaringan yang pertama kali mengajak warga bergabung. Harapannya persoalan ini bisa segera terang dan masyarakat mendapatkan kepastian,” pungkasnya.
Kasus dugaan investasi bodong ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk mencegah munculnya korban baru sekaligus mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penipuan tersebut.












