Reses di Ujunggenteng, Dadang Hermawan Serap Aspirasi Pesisir soal TPT, Jalan, dan Sarana Pemuda

Nuasaberita.com

Berita38 Views

Nuasaberita.com_SUKABUMI — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi III, H. Dadang Hermawan, menggelar Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kamis (5/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pondok Hexa tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat pesisir untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang mendesak.

Dalam pertemuan itu, warga mengemukakan sejumlah persoalan utama, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, kebutuhan pembangunan tanggul penahan tanah (TPT) di kawasan pantai, hingga keterbatasan sarana olahraga dan fasilitas penunjang ekonomi bagi nelayan.

Sebagai legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa, Dadang menilai aspirasi tersebut selaras dengan karakter Ujunggenteng sebagai sentra hasil laut di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, penguatan infrastruktur pesisir menjadi kebutuhan prioritas untuk mengantisipasi abrasi yang kerap mengancam permukiman dan aktivitas ekonomi warga.

“Aspirasi paling dominan yang disampaikan masyarakat adalah perbaikan TPT di kawasan pesisir Kalapa Condong,” ujar Dadang. Selain itu, warga juga mendorong peningkatan kualitas jalan lingkungan serta pembangunan fasilitas olahraga berupa lapangan sepak bola guna menunjang aktivitas kepemudaan.

Dadang memastikan seluruh masukan telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi. “Semua aspirasi ini akan kami bawa dalam laporan reses untuk diperjuangkan, baik pada perubahan anggaran 2026 maupun perencanaan tahun 2027,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ujunggenteng, Sahid Siam, mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Ia menilai kehadiran anggota DPRD memberi harapan baru di tengah keterbatasan fiskal desa. “Kami menyambut baik kegiatan ini. Kehadiran anggota dewan tentu menjadi dukungan besar bagi pembangunan Desa Ujunggenteng,” ujarnya.

Sahid juga berharap sinergi pemerintah desa dan DPRD dapat mempercepat penanganan persoalan sektor pertanian, khususnya irigasi dan pascapanen. “Masalah irigasi dan penanganan pascapanen masih menjadi pekerjaan rumah. Mudah-mudahan dengan dorongan Komisi III, penanganannya bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *