HMI Cabang Sukabumi Sampaikan Lima Tuntutan Dalam Aksi Damai di DPRD, Aspirasi Siap Diteruskan ke Pemerintah Pusat

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

PALABUHANRATU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway, Jalan Jenderal Sudirman No. 40, Palabuhanratu, Senin (13/7/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diikuti sekitar 70 peserta dan berlangsung dengan tertib di bawah pengamanan gabungan dari Polres Sukabumi, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Ade Roni Ronaldo, menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait isu-isu ekonomi, hukum, dan kebijakan nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Dalam orasinya, massa HMI menyampaikan lima tuntutan utama, yakni menyoroti pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang dinilai berpengaruh terhadap kenaikan harga BBM non-subsidi, penolakan terhadap substansi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, meminta evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menghentikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Wakil Koordinator Aksi, Asep Sugianto, dalam orasinya menyampaikan bahwa mahasiswa berharap para wakil rakyat dapat memahami kondisi masyarakat secara langsung dan memperjuangkan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat. Ia juga menilai sejumlah program nasional perlu dievaluasi agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan aksi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat pengamanan melakukan pengawalan secara humanis sehingga penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Sekitar pukul 10.50 WIB, aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menerima langsung perwakilan massa aksi beserta seluruh aspirasi yang disampaikan.

Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi menerima seluruh aspirasi mahasiswa dengan terbuka dan berkomitmen meneruskannya kepada pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.

“Aspirasi yang telah disampaikan akan kami terima dengan baik dan selanjutnya akan kami teruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya. Kami mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan tetap menjaga kondusivitas,” ujarnya.

Audiensi turut dihadiri Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Sukabumi Adang Hidayat, Kasi Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Hj. Devi, Kabag Fasilitas Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi H. Firman, serta perwakilan HMI yang kembali memaparkan lima poin tuntutan secara lebih rinci.

Melalui aksi yang berlangsung damai tersebut, HMI Cabang Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara konstitusional sebagai bentuk partisipasi dalam kehidupan demokrasi. Di sisi lain, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan DPRD turut memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sehingga dialog antara mahasiswa dan pemerintah dapat berlangsung secara terbuka dan bermakna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *